Menolak Keluarkan Perppu KPK, Langkah Jokowi Dinilai Sudah Tepat
Menolak Keluarkan Perppu KPK, Langkah Jokowi Dinilai Sudah Tepat

Menolak Keluarkan Perppu KPK, Langkah Jokowi Dinilai Sudah Tepat



JARILANGIT.COM - Dorongan agar Jokowi mengeluarkan Perppu terhadap revisi UU KPK kembali menggeliat. Hingga kini suara tersebut masih digalakkan oleh berbagai kalangan.

Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK). Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain.

"Langkah presiden ini bagi saya sudah tepat, presiden menghormati dan bersikap arif dalam melaksanakan agenda ketatanegaraan," kata Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus, Selasa (5/11/2019).

Sulthan menuturkan, dalam ketatanegaraan Indonesia, Judicial review sebuah UU adalah murni kewenangan MK. Begitupula dengan legislatif review yang menjadi domain DPR. Eksekutif review baru menjadi domain Presiden, dalam kondisi genting sebagai negara yang menganut sistem presidensial presiden, diberi emergency power yaitu Perppu.

Menurutnya, merujuk revisi UU KPK ketentuan kegentingan memaksa yang menjadi syarat dikeluarkan Perppu tidak terpenuhi. Sehingga langkah presiden dengan memberikan ruang sebesar-besarnya bagi pihak yang berkepentingan untuk mengikuti prosedur sebagaimana ketentuan perundang-undangan agar menempuh proses judicial review patut diapresiasi.

"Presiden telah bersikap layaknya seorang kepala negara yang tidak terjebak pada dorongan tertentu dan menghargai setiap prosedur hukum yang disediakan oleh konstitusi kita," ujarnya.

Sulthan menyarankan, ada baiknya kita tunggu saja hasil dari judicial review itu di MK. "Biarkan ini sepenuhnya menjadi ranah hukum tanpa harus dipolitisir sehingga memiliki ekses politik pula. Saya pikir kita tunggu saja hasilnya dikemudian hari," ujar lulusan Ilmu Hukum Tata Negara UGM ini menandaskan. (sin)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.