Hukum telah berubah menjadi alat penguasa untuk melawan rival politik
Hukum telah berubah menjadi alat penguasa untuk melawan rival politik

Hukum telah berubah menjadi alat penguasa untuk melawan rival politik

Diskusi tentang hukum di Surabaya/RMOLJatim



JARILANGIT.COM - Penegakan hukum di Indonesia dinilai tidak lagi mencerminkan keadilan. Begitu tegas Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khozinuddin dalam diskusi yang digelar Islamic Lawyer Forum bertajuk “Quo Vadis Negara Hukum Indonesia: Antara Harapan dan Kenyataan” di Hotel Namira Syariah Surabaya, Minggu (10/2).

"Sebagaimana sudah kita ketahui, petahana mengunakan fasilitas-fasilitas, sarana politik, jejaring sosial dan aparat penegak hukum untuk memukul lawan politik, sehingga hukum di negara ini menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas," katanya seperti dikutip RMOLJatim.

Salah satu yang disoroti Ahmad adalah penindakan hukum dalam kasus Gus Nur dan Ahmad Dhani. Baginya, kasus itu tidak layak menjadi kasus pidana.

"Mereka ini korban persekusi dari penguasa, Tujuannya untuk membungkam daya kritis, daya saing rival politik," kata Ahmad Khozinuddin.

Selain itu, dia juga menyinggung mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran yang dilakukan melalui Perppu 2/2007, yang kini telah menjadi UU 16/2016, dinilai telah melanggar esensi proses hukum.

"Penerbitan perppu itu ada esensi menghilangkan proses hukum. Pemerintah mengambil alih yang semestinya melalui lembaga yudisial melalui proses hukum, tapi ini cukup di Kemenkumham saja, tentu itu melanggar konstitusi," terangnya. (WIDIAN VEBRIYANTO)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.