JARILANGIT.COM - Pro kontra kepemilikan konsensi lahan yang dipegang perorangan dalam jumlah besar yang diungkap petahana saaat Debat sesia kedua beberapa waktu lalu, masih menggelinding.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun meminta Jokowi untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal pengembalian Hak Guna Usaha (HGU) dari semua pengusaha lahan.
“Mumpung pak Prabowo juga sudah setuju kembalikan lahan, pak Jokowi tinggal teken Perppu-nya. Ayo pak Jokowi, ambil ballpoint teken sekarang juga. Bila perlu tulis tangan aja kalau nggak ada tukang ketik. Simpel pak, berani ya?” kata Fahri saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Kalau Jokowi paham arti Reforma Agraria, maka menurut Fahri, beliau segera teken Perppu HGU secepatnya. Apalagi dimusim pemilu sekarang ini, yang diyakininya Perppu HGU pasti didukung oleh seluruh anggota DPR, bisa jadi, dalam sebulan Perppu itu akan segera jadi Undang-Undang (UU).
“Itu betul-betul akan jadi genuin produk pak Jokowi. Kalau bagi-bagi akta kan, sudah sejak zaman Belanda juga ada berponding. Bagi-bagi akta itu tugas pelayanan administratif lurah,” ucapnya.
Tapi, tambah Fahri lagi, kalau ternyata Jokowi tidak berani terima tawaran lanjutan dari Prabowo tersebut, maka tidak usah banyak bicara.
“Ini tipu yang sama dengan kasus pasca gempa. Janjinya minta ampun ternyata bohong. Rakyat bengong,” sindirnya.
Reforma Agraria, lanjut penggagas Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu adalah keputusan politik presiden melalui Perpu. Dan, turunan atas kebijakan Reforma Agraria adalah pengembalian lahan.
“Karena itu, pak Jokowi harus secepatnya menyambut tawaran pak Prabowo yang sudah menyatakan kesediaannya. Asalkan, payung hukum yang dikeluarkannya nanti, agar berlaku bagi semua,” tegas Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi, saat menyampaikan pidato kebangsaannya dalam acara ‘Konvensi Rakyat’ di SICC, Sentul, Bogor, Minggu (24/4/2019) kemarin, sempat menyinggung pencapaiannya sebagai presiden dalam 4 tahun terakhir, salah satunya terkait hak pengelolaan lahan dan tanah kepada masyarakat sebanyak 2,6 juta hektare.
Jokowi juga menyebut konsesi tanah dipegang perorangan dalam jumlah besar. Ia pun menantang dan menunggu mereka untuk mengembalikan konsesi itu kepada negara.
“Saya ulang. Jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang, dan akan saya bagikan untuk rakyat,” kata Jokowi. (Alf/ts)