Eggi Sudjana Berterima Kasih Sudah Ditetapkan Tersangka Makar
Eggi Sudjana Berterima Kasih Sudah Ditetapkan Tersangka Makar

Eggi Sudjana Berterima Kasih Sudah Ditetapkan Tersangka Makar

Penuhi Panggilan Kasus Makar, Eggi Bawa Al-Quran Ke Polda Metro



JARILANGIT.COM - Politisi Partai PAN, Eggi Sudjana berterima kasih kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.

Menurut Eggi, penetapan dirinya sebagai tersangka akan berpeluang untuk dirinya membuktikan keadilan.

"Kalau tinjauan spiritual saya malah terima kasih jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan supaya kejujuran, kebenaran, dan keadilan bisa tampak," ucap Eggi kepada awak media saat memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/5).

Eggi tiba sekitar pukul 16:40 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya. Eggi memenuhi panggilan penyidik untuk membuktikan bahwa people power yang dimaksud damai seperti aksi di Bawaslu RI pada Kamis (9/5) dan Jum'at (10/5) kemarin.

"Cuma yang perlu diingatkan adalah bahwa situasi ini jangan diplintir. Saya sudah buktikan people power yang dimaksud dua hari tanggal 9 dan 10 kemarin di Bawaslu dan Lapangan Banteng dengan Pak Kivlan. Itulah people power-nya walaupun belum banyak. Artinya unjuk rasa saja, kan itu sah," tegas Eggi.

Penuhi Panggilan Kasus Makar, Eggi Bawa Al-Quran Ke Polda Metro

Eggi tiba sekitar pukul 16:40 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya. Eggi terlihat mengenakan baju berwarna putih serta peci hitam. Terlihat pula Eggi membawa dua buah Al-Qur'an yang digenggamnya.

Kuasa hukum Eggi, Abdullah Alkatiri mengaku Eggi tak pernah takut untuk hadir dalam pemeriksaaan sebagai tersangka sehingga memenuhi panggilan penyidi

"Kita tahu dari awal Eggi bukan pengecut, oleh sebab itu kapanpun akan hadir dan siap hadapi semuanya," ucap Abdullah Alkatiri.

Diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas laporan Supriyanto, relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) pada Jum'at (19/4) lalu. (rmo)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.