JARILANGIT.COM - Muhammad Said Didu resmi mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) perhari ini 13 Mei 2019. Said Didu mengajukan berhenti sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPP Teknologi) tempat dia bekerja sejak 1986.
Selama proses Pilpres 2019, Said Didu dikenal vokal terutama dalam mengkritik pemerintah Presiden Joko Widodo. Mantan Sekretaris Jenderal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu belakangan diketahui bergabung dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Said Didu dalam surat pengunduran dirinya menuliskan empat alasan berhenti sebagai PNS: Pertama, ingin menuangkan pemikiran secara obyektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara. Kedua, agar tidak melanggar aturan dan melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas.
Ketiga, memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat. Keempat, sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarkat, bangsa dan negara.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPP Teknologi, mulai dari Prof. Dr Ing. B.J Habibie sampai kepala BPP Teknologi saat ini serta seluruh pimpinan dan rekan kerja di BPP Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM yang selama ini bersama-sama bekerja memajukan bangsa dan negara," kata Said Didu.
Di awal surat itu Said Didu menyebutkan, walaupun masih memiliki sisa waktu 8 tahun lagi sebelum pensiun tahun 2027, untuk mendapatkan kemerdekaan berpikir dan berkiprah secara obyektif, maka setelah mengabdi selama 32 tahun 11 bulan dan 24 hari, hari ini dia mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri.
"Alhamdulillah, selama sebagai PNS telah mencapai puncak karir baik sebagai pejabat struktural maupun jenjang jabatan fungsional," ungkapnya.
Karir sebagai pejabat struktural telah mencapai puncak sejak tahun 2005 sebagai pejebat eselon I pada umur 43 tahun (Sekretaris kementerian BUMN (2005-2010). Pangkat tertinggi ASN yaitu Pembina Utama, Golongan IV/e saya capai pada umur 48 tahun (2010).
Sebagian besar karir Said Didu dihabiskan di BPP Teknologi, sebagai pejabat struktural mulai dari pimpinan proyek, pimpinan pusat biteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan Mesin (Eselon III) dan Direktur Teknologi Agroindustri (Eselon II). Jabatan fungsional yang dicapai adalah; (1) Peneliti Madya Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (2001-2005) dan (2) Perekayasa Madya Bidang Agroindutri (2011- sekarang).
"Pengharagaan yang pernah diberikan sebagai ASN antara lain; 1 Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI dan Satya Lencana Karya X,XX, dan XXX tahun dari Presiden RI," demikian M. Said Didu. (rm)