Forsis Beberkan Banyaknya Dugaan Kecurangan Pemilu di Jawa Timur
Forsis Beberkan Banyaknya Dugaan Kecurangan Pemilu di Jawa Timur

Forsis Beberkan Banyaknya Dugaan Kecurangan Pemilu di Jawa Timur

Salinan Form C1 Hologram bisa keluar dari kotak suara, Padahal form C1 Hologram itu tidak boleh keluar dari kotak suara, selain itu banyak dugaan penggelembungan suara



JARILANGIT.COM - Lembaga Pemantau Pemilu Forum Silaturahmi Santri atau Forsis membeberkan banyaknya dugaan kecurangan penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 di sejumlah daerah di Jawa Timur. Forsis menemukan salinan Form C1 Hologram, di antaranya di Surabaya dan Pasuruan.

Ketua Forsis Jatim, Nafisatul Qudsiyah, mencontohkan, di Pasuruan pihaknya menemukan 300 lembar copy form C1 Hologram. Hal sama juga ditemukan di Surabaya.

"Padahal form C1 Hologram itu tidak boleh keluar dari kotak suara, kecuali memang ada sengketa," katanya di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 10 Mei 2019.

Nafisatul mengaku heran salinan Form C1 Hologram bisa keluar dari kotak suara. Dia menduga terjadi persekongkolan oknum yang bekerja sama untuk berbuat pelanggaran. Di Pasuruan, Forsis bahkan menduga ada oknum Badan Pengawas Pemilu bermain dengan penyelenggara teknis yang bertanggung jawab atas kotak suara.

Forsis juga menemukan indikator penggelembungan suara. Temuan Forsis, di antaranya adanya perbedaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Perbedaan yang dimaksud antara C1 yang dihimpun oleh tim pemantau Forsis dengan DA1 hasil rekapitulasi PPK.

Dugaan penggelembungan Forsis temukan di beberapa kecamatan di Surabaya. "Ditemukan di beberapa kecamatan, antara lain, Kecamatan Gubeng, Genteng, Bubutan, Dukuh Pakis, Pakal, Asemrowo, Karang Pilang, dan Wonokromo," ujarnya.

Forsis melaporkan dugaan dugaan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Kota Surabaya, sejak 7 Mei 2019. Namun, sampai saat ini belum ada surat untuk klarifikasi dari Bawaslu. "Hal ini mengindikasikan bahwa Bawaslu Kota Surabaya tidak kompeten dan profesional," ucap Nafisatul.

Begitu juga di Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Forsis juga telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut sejak 3 Mei 2019. Namun, sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut. Forsis pun menyatakan akan melaporkannya ke tingkat DKPP atau MK, juga tak kunjung ada tanggapan dari Bawaslu. (v)

Foto : Ketua Forsis Nafisatul Qudsiyah menjelaskan soal dugaan kecurangan Pemilu (Viva/Nur Faishal)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.