JARILNAGIT.COM - Aparat kepolisian tidak merestui aksi unjuk rasa massa yang menamakan diri GERAK (Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) siang ini. Kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri.
Pihak kepolisian menilai massa tidak mendapat izin untuk menggelar aksi di depan gedung Bawaslu. Massa juga tidak mengajukan izin akan menggelar aksi.
Namun, massa tetap bersikukuh melaksanakan aksi. Yel-yel semakin digelorakan massa aksi. Melihat itu, kepolisian mengerahkan sebuah mobil pengurai massa di depan gedung Bawaslu.
Di saat menguraikan massa, terdengar instruksi dari kepolisian agar massa tidak melanjutkan aksi. Selain tidak memiliki izin, aksi massa dari Gerak membuat arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin, menjadi tersendat.
Turut hadir Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dan purnawirawan jenderal TNI Kivlan Zein, menggelar aksi bersama Gerak. (JPN)