Ahli IT: Hasil Situng Harus Klop dengan Penghitungan Manual
Ahli IT: Hasil Situng Harus Klop dengan Penghitungan Manual

Ahli IT: Hasil Situng Harus Klop dengan Penghitungan Manual

Ada masalah bila hasil penghitungan suara tak sesuai, masalah itu terletak pada Situng milik KPU sendiri.



JARILANGIT.COM - Ahli Informasi Teknologi (IT) yang dihadirkan pihak termohon PHPU Pilpres 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kismoyo mengatakan hasil penghitungan suara pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) seharusnya sesuai dengan hasil penghitungan suara secara manual dan berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Hal itu dikatakan Marsudi ketika Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna menanyakan perihal kecocokan angka atau jumlah perolehan suara pada Situng dengan penghitungan manual.

"Situng sesungguhnya angkanya harus klop dengan perhitungan manual?" tanya Palguna dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Marsudi membenarkan bahwa hasil penghitungan suara pada kedua mekanisme itu harus sesuai.

"Harus klop dengan manual," kata Marsudi.

Marsudi memastikan bahwa ada masalah bila hasil penghitungan suara di kedua mekanisme tersebut tak sesuai. Ia menyebut masalah itu terletak pada Situng milik KPU sendiri.

"Ada masalah, pada Situng," kata Marsudi.

Meski demikian bukan berarti data yang tercantum pada Situng mudah diedit. Menurut dia, proses pengubahan data perolehan suara pada Situng sangat rumit.

Satu cara termudah untuk menembus Situng, kata dia, harus menggunakan 'orang dalam' di institusi KPU itu sendiri.

"Bisa saja, jadi pura-pura ke KPU, misalnya pura-pura mau ketemu Pak Ketua (KPU) masuk-masuk ruangan (Situng), bisa saja," kata dia.

633 Data Keliru di Situng

Marsudi menambahkan, meski sulit untuk dilakukan pengeditan data dalam Situng, namun masih ada data yang tak sesuai dengan data dari situs lain, misalnya Kawal Pemilu.

Menurut Marsudi masih ada data yang keliru pada 633 TPS di Situng KPU. Data keliru dalam Situng itu tercatat terakhir kali pada tanggal 10 Juni 2019 kemarin.

"Dengan membandingkan antara situs kawal pemilu dengan Situng sekarang ini yang jadi masalah tinggal yang 633 TPS," kata Marsudi.

Meski demikian, Marsudi tak menutup kemungkinan data pada 633 TPS itu sudah dilakukan perbaikan oleh KPU. Karena itu, ia menyarankan agar dilakukan pencocokan jumlah perolehan kedua data tersebut untuk mengetahui kebenaran data dimaksud.

"Artinya mungkin bisa saja ada yang melakukan perubahan-perubahan itu tetapi sudah diganti dengan yang benarnya juga. Jadi kita tinggal lihat data aslinya," kata dia.

Lebih lanjut, Marsudi merinci dari 633 TPS data keliru di Situng itu, terdapat 233 TPS yang berkaitan dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan 400 TPS sisanya terkait pasangan Prabowo-Sandiaga.

Mendengar itu, Hakim Konstitusi Aswanto bertanya pada Marsudi berapa banyak data dari 633 TPS yang sudah dilakukan perbaikan.

Marsudi menjawab belum mengetahuinya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa data keliru di Situng tersebut bukan kekeliruan soal perolehan suara, melainkan terkait data lainnya seperti pada jumlah DPT dalam form C1 yang diinput.

"Keliru bukan di perolehan suara tapi lebih kepada jumlah dan sebagainya," kata dia.

Aswanto kemudian bertanya kepada komisioner KPU terkait perbaikan 633 TPS tersebut. Komisioner KPU, Hasyim Asyari menyatakan pihaknya harus mengecek terlebih dulu di website KPU.

"Harus kami cek di website dulu," kata Hasyim. (cnn)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.