JARILANGIT.COM - Seorang pemuda Putra Banjarnahor (19) mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial Rd saat tidur di rumahnya di Jalan Karya Indah Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Perbuatan itu dilakukan saat pelaku sedang mabuk minuman keras.
Korban hanya bersama anaknya yang masih kecil, sedangkan sang suami sedang tidak di rumah, Minggu (7/7) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda.
Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melawan. Korban melawan sekuat tenaga dan berteriak minta tolong. Alhasil, warga sekitar mendengar teriakan korban dan langsung datang ke lokasi.
"Pelaku lari karena panik, warga berhasil menangkapnya. Kemudian warga menyerahkan pelaku ke Mapolsek Payung Sekaki. Pelaku dalam kondisi terpengaruh minum-minuman keras," ucap Budhia.
Mirisnya, pelaku tega berusaha memperkosa padahal di samping korban, ada bayi yang sedang tertidur. Lalu bayi menangis karena mendengar suara berisik. Korban terbangun karena tiba-tiba tersangka sudah ada di kamar tersebut sambil meraba tubuh korban.
"Saat pelaku mau membuka celana korban, korban bangun dan melakukan perlawanan. Tetapi pelaku tetap nekat berupaya melakukan perbuatan itu, sambil mengancam korban," kata Budhi.
Atas perbuatan cabulnya, pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 53 dan atau Pasal 285 jo Pasal 289 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (mdk/eko)