JARILANGIT.COM - Serikat Pekerja Pertamina UMPS I menolak kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mengalihkan bisnis Liquefied Natural Gas (LNG) dari PT Pertamina (Persero) ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN), yang dinilai akan merugikan Indonesia dalam pengelolaannya tersebut.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPMS I Sutrisno mengatakan, sejak 62 tahun yang lalu, Pertamina telah membuktikan eksistensi dan dedikasinya dalam pengelolaan migas. Hal itu sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi nasional dan salah satu BUMN yang menjadi penopang perekonomian Indonesia.
"Pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN akan menyebabkan potensi kerugian negara. Karena PGN kepemilikan saham publik di dalamnya ada pengusaha swasta, lokal dan asing di PGN sebesar 43,04 persen," ujar Sutrisno kepada wartawan di Medan, Senin, 29 Juli 2019.
Dia melanjutkan, "Bila mau dialihkan pemilikan saham di PGN 100 persen harus dimiliki Indonesia, tidak ada saham publik tersebut."
Diketahui, produksi LNG Indonesia saat ini sebesar 16 MT sekitar 7 persen LNG dunia dan cadangan gas nasional sebesar 135 TSCF. Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar kelima setelah Qatar, Malaysia, Australia dan Nigeria.
Kapasitas kilang LNG Indonesia sebesar 28,7 MTPA. Artinya masih ada potensi untuk meningkatkan penjualan dari hasil produksi baik untuk domestik ataupun pasar ekspor.
Dengan itu, Sutrisno mengatakan, pihaknya menyampaikan tuntutan, yakni pemerintah wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat, di mana saham 100 persen milik negara.
"Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung Security of Supply Nasional, baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional," ujar Sutrisno.
Kemudian, pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN. Sebab berpotensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik di PGN.
Ia mengakui selama ini, bisnis LNG sangat untung dan seluruh keuntungan diberikan kepada negara melalui Pertamina. Atas hal itu, Serikat Pekerja Pertamina UMPS I secara nasional melalui Federasi Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan melakukan aksi protes kepada kebijakan tersebut.
"Kita juga aksi protes memasang spanduk ancaman kepada pengambil kebijakan. Kalau ini terus dilanjutkan maka seluruh Serikat Pekerja dari hulu seperti perkapalan, pengolahan dan pemasaran siap setop operasi untuk menyelamatkan bisnis LNG tersebut," ujar Sutrisno.
Ia mengatakan, Serikat Pekerja Pertamina bukan tidak ingin PGN menjadi besar. Tapi, harus dibersihkan dulu saham publik di PGN menjadi saham 100 persen milik Indonesia. "Kita menolak LNG dijual ke pihak asing karena gas Indonesia sangat banyak di Indonesia ini," ujarnya.
Dia menambahkan, "Kita juga meminta maaf kepada masyarakat bila terjadi aksi penolakan kami dengan kebijakan ini, berujung dengan penyetopan sementara operasional. Di sini kami mau menyelamatkan aset negara," ucapnya. (ase)