JARILANGIT.COM - Dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menaikkan iuran BPJS. Kenaikan ini hampir dua kali lipat untuk semua tingkatan.
Sebagai langkah antisipasi kerugian rumah sakit dengan adanya kenaikan ini, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan dana talangan.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (30/8) sore. Selama ini persoalan yang dihadapi di sejumlah daerah adalah tunggakan pembayaran BPJS kepada rumah sakit. Akibatnya banyak rumah sakit yang kemudian menolak pasien BPJS.
"Kalau di Jakarta tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan bridging (dana talangan) dari Bank DKI sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," jelasnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Terkait berapa jumlah dana talangan yang disiapkan, Anies mengatakan belum tahu karena harus mengecek ke Dinas Kesehatan. Penyiapan dana talangan ini telah secara rutin disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu sudah kita jalankan sejak tahun lalu," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020.
Adapun rincian usulan Kementerian Keuangan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Kenaikan ini rencananya dimulai per 1 Januari 2020.
Terkait saran terhadap BPJS dalam peningkatan kualitas pelayanan seiring dengan kebijakan kenaikan iuran ini, Anies mengatakan akan disampaikan secara rinci.
"Kalau untuk saran nanti aja detail, jangan spontanitas sekarang. Kalau saran itu harus lihat dengan terinci, saya sampaikan," pungkasnya. (mdk)