Jurus Luhut Meredam defisit BPJS, Selain Menaikan iuran, Polisikan Penunggak !
Jurus Luhut Meredam defisit BPJS, Selain Menaikan iuran, Polisikan Penunggak !

Jurus Luhut Meredam defisit BPJS, Selain Menaikan iuran, Polisikan Penunggak !

Luhut harus ada penegakan sanksi bagi para penunggak. Kita nanti akan link dengan polisi, kerja sama dengan imigrasi, evaluasai UU No. 40 tahun 2004 jaminan kesehatan bagi fakir miskin



JARILANGIT.COM - Menurut Luhut, ada tiga masalah utama yang mesti diselesaikan untuk mengatasi permasalahan defisit BPJS Kesehatan. Hal utama yang harus dilakukan sebutnya, adalah dengan menetapkan punishment atau hukuman pada peserta yang menunggak iuran.

Sebagai catatan, Pada 2014, BPJS Kesehatan tercatat defisit sebesar Rp 1,9 triliun. Kemudian di tahun 2015, defisit keuangan BPJS Kesehatan meningkat jadi Rp 9,4 triliun. Di tahun 2016, defisit ini menjadi sebesar Rp 6,4 triliun.

Di tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melebar ke angka Rp 19,4 triliun. Hingga Agustus 2019, defisit BPJS Kesehatan tercatat sekitar Rp28 triliun.

"Kita nanti akan link dengan polisi, tapi ini bukan pidana ya nanti ini perdata kasusnya orang yang menunggak pembayaran itu. Nanti kerja sama dengan imigrasi, sehingga kalau dia mau apply visa nanti enggak bisa kalau belum bayar. Harus ada punishment buat yang nunggak," tegas Luhut di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Selain itu, sebutnya, juga harus dilakukan penyesuaian terkait penyakit yang diobati dengan apa yang tertera di Undang-undang. Ia menjelaskan, ada beberapa penyakit yang harusnya tidak sesuai dengan UU.

Terakhir, soal besaran iuran. Luhut memaparkan BPJS Kesehatan harus melakukan penyesuaian tarif iuran. Dia juga menyarankan agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Luhut menggelar rapat dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris Kesehatan di kantornya, Jumat (23/8) sore. Rapat tersebut membahas soal penyelesaian defisit BPJS Kesehatan.

Luhut menyatakan, sebuah perusahaan asuransi asal Tiongkok, Ping An, siap membantu BPJS Kesehatan dalam menyelesaikannya. "Kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bisa bantu evaluasi sistem IT-nya. Karena kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan untuk sistem mereka," ungkapnya.

Penyebab defisit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, (22/8), membeberkan sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab buruknya keuangan BPJS Kesehatan. Permasalahan pertama, struktur iuran BPJS masih di bawah perhitungan aktuaria atau underpriced,

Permasalahan kedua, banyaknya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dari sektor mandiri atau informal yang hanya mendaftar pada saat sakit lalu berhenti membayar iuran setelah mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini, menurut dia, tentu harus diantisipasi dengan memperbaiki kebijakan.

"Ini kalau dalam ekonomi namanya adverse selection. Jadi yang sering sakit, menjadi pendaftar. Sedangkan orang-orang yang sehat merasa tidak butuh, jadi enggak bayar," kata dia.

Permasalahan ketiga, tingkat keaktifan peserta mandiri atau informal yang cukup rendah atau hanya sekitar 54 persen. Sementara, tingkat utilisasi atau penggunaannya dinilai tinggi oleh Sri Mulyani.

Adapun permasalahan terakhir, menurut dia, beban pembiayaan BPJS Kesehatan pada penyakit katastropik yang sangat besar. Tercatat, beban pembiayaan mencapai lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat.

"Jadi ini nanti ada penjelasan Menteri Kesehatan bagaimana menjaga gaya hidup dan lain-lain," ucap Sri Mulyani.

Dirangkum dari berbagai sumber..
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.