JARILANGIT.COM - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra dipecat dari partainya. Keputusan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meringkus Nyoman saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (8/8/2019).
Nyoman Dhamantra lantas ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih pada 2019.
Setelah mengetahui itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersikap tegas dengan memecat I Nyoman Dhamantra dari keanggotaan partai.
"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristiyanto di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali pada Kamis (8/8/2019) malam seperti dilansir Antara.
Hasto menyampaikan pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8/2019), Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun perilaku tindak pidana korupsi. Karena itu partai juga bakal langsung mengganjar sanksi pemecatan tanpa memberikan bantuan hukum.
Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK.
Hasto menegaskan korupsi yang dilakukan Nyoman tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan Kongres V PDIP.
Sebelumnya KPK menangkap 13 orang terkait dugaan suap anggota DPR RI. Sebanyak enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya merupakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra. (rmo)