JARILANGIT.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta industri pembibitan unggas Indonesia memusnahkan atau membagikan secara gratis 10 juta butir telur ayam. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi pasokan ayam di pasar sehingga bisa mendongkrak harga daging ayam.
Harga daging ayam di Indonesia sepanjang 2019 tercatat pada posisi terendah sejak 2016. Ditulis South China Morning Post (SCMP), Kamis (5/9), rendahnya harga daging ayam menguntungkan konsumen karena bisa memperoleh sumber protein murah. Sebaliknya, harga murah menjadi beban bagi pengusaha unggas.
"Harga daging ayam di ritel turun 25 persen menjadi Rp 30.050 atau setara USD 2 per kg sepanjang 2019. Di mana harga itu terendah sejak Juli 2016," tulis SCMP mengutip laporan Bank Indonesia.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, mengatakan pemusnahan atau pembagian 10 juta butir telur ayam berusia maksimal 19 hari sebagai cara paling efektif menaikkan gairah di industri unggas.
Program mengendalikan pasokan ayam sudah dimulai sejak Juni 2019, di mana diawali dengan pemusnahan atau pemotongan indukan yang berusia di atas 68 minggu.
Lanjut tulisan SCMP, program pemusnahan atau pembagian 10 juta telur ayam akan berlangsung hingga 20 September 2019. Kementan mencatat 20 perusahaan pembibitan unggas seperti PT Japfa Comfeed Indonesia dan PT Malindo Feedmill akan terlibat.
"Program ini akan berdampak pada pasokan dan permintaan daging ayam di Oktober, serta akan membantu industri untuk memangkas kerugian," kata Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami.
Berita sebelumnya,
Atasi Harga Anjlok, Kemendag Justru Imbau Peternak Bagikan Ayam Gratis
Pemerintah memiliki cara yang terbilang tak biasa untuk mengatasi anjloknya harga ayam di peternak. Kementerian Perdagangan (Kemendag) malah mengimbau seluruh pelaku usaha peternakan membagikan ayam hidup kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahja Widayanti, mengimbau pelaku usaha perunggasan membagikan ayam hidup ke masyarakat yang membutuhkan seperti panti asuhan, panti jompo, pondok pesantren, hingga masyarakat miskin.
Menurut dia, keputusan tersebut sudah sesuai dengan rapat koordinasi yang dilakukan dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan sejumlah peternak di Solo pada 14 Juni 2019.
Dirangkum dari pemberitaan dynamo media network/kumparan