JARILANGIT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan pemberantasan korupsi di Indonesia pada Jokowi
Penyerahan tanggung jawab itu didasari karena situasi dan kondisi terhadap pengesahan revisi Undang-Undang KPK semakin gencar dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Ketua KPK Agus Rahardjo merasa berat hati dengan keputusan tersebut. Namun dia melihat, upaya pengesahan revisi UU KPK yang kian dikebut dan tertutup pembahasannya membuat dirinya menganggap KPK sedang mengalami pelemahan dari berbagai sisi.
"Setelah kami pertimbangkan sebaik-baiknya dengan keadaan semakin genting ini, maka kami pimpinan merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati, pada hari ini Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung kawab pengeloaan KPK kepada bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus, dalam konfrensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Diakui Agus, dirinya amat prihatin dengan kondisi upaya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002. Menurutnya, upaya penguatan KPK kian terancam. Dia mengibaratkan, lembaga yang dipimpinnya tengah mendapat serangan dari berbagai sisi.
Kecemasan itu ditambah lantaran DPR RI bersama pemerintah tak kunjung memberikan draf revisi UU KPK kepada lembaga antirasuah. Dia menilai, pembahasan revisi UU KPK terkesan seperti operasi senyap.
"Ini kita sangat bertanya-tanya. Seperti apa yang disampaikan Pak Laode, sebetulnya ada kegentingan apa sih sehingga harus buru-buru disahkan," katanya.
Kendati KPK sudah menyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Jokowi, Agus berharap kepada mantan Wali Kota Solo itu dapat mengambik langkah terbaik bagi upaya pemberantasan korupsi. Dia pun masih menunggu tindak lanjut dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu terkait kelembagaanya.
"Kami menunggu perintah. Apakah kemudian kami masih dipercaya sampai bulan Desember atau akan tetap beroperasional seperti biasa. Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan ini. Mohon maaf sekiranya kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," ucapnya.
Menambahi pernyataan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief berharap kepada Presiden Joko Widodo agar dapat melibatkan pihaknya dalam merumuskan naskah revisi UU KPK. Dia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan meyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi.
"Kita sangat berharap kepada pimpinan tertinggi di Indonesia untuk kami diminta juga lah pendapat (revisi UU KPK). agar kami juga bisa menjelaskan kepada publik dan kepada pegawai KPK. Kami serahkan tanggung jawabnya, dan kami tetap akan melaksanakan tugas, tetapi kami menunggu perintah dari Presiden," tandas Syarief.
Sebelumnya, Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat.
Komisi III DPR RI telah memilih lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah menjadi deputi penindakan KPK yang cukup kontroversial dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi dua calon yang terpilih.
Sementara tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat, Nawawi Pomolango yang berlatar belakang profesi hakim pengadilan tinggi, serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi.
Pernyataan Sikap Pimpinan KPK https://t.co/I6JrVS47T6
— KPK (@KPK_RI) September 13, 2019
Keranda mayat dan bendera kuning tergeletak di lobi KPK
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh keranda mayat dan sejumlah bendera kuning di depan lobi gedung Merah Putih KPK. Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter, keduanya adalah simbol pemberantasan korupsi telah mati.
"Di hari kemarin atau bahkan dua hari sebelumnya bayangan kematian itu sepertinya semakin mendekat ke KPK. Dan, hari ini menjadi mungkin bisa dipandang sebagai klimaks gitu, ya," kata Lalola di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Klimaks yang dimaksud Lalola ialah penyerahan mandat tiga pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketiga pemimpin KPK itu, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dan Saut Situmorang.
"Sebagai ujung (klimaks pelemahan KPK) ketika tiga pimpinan KPK kemudian menyerahkan mandat untuk menjalankan KPK kepada Presiden," ujar dia.
Lalola menilai, upaya pelemahan terhadap KPK telah didesain sedemikian rupa dan ditandai dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
"Lalu juga dengan revisi Undang-Undang KPK. Jadi, ini adalah simbolisasi yang menurut kami paling tepat atas kondisi KPK hari ini," kata dia.
Firli didapuk sebagai Ketua KPK jilid V. Dalam pemungutan suara yang digelar Komisi III dini hari tadi, Kapolda Sumatera Selatan itu meraup suara terbanyak dengan 56 suara atau terpaut 3 suara jika dibandingkan calon petahana Alexander Marwata.
Lebih jauh, Lalola mengatakan, pelemahan terhadap KPK juga terindikasi dari kritik bertubi-tubi terhadap kinerja KPK di bawah Agus dan kawan-kawan. Menurut dia, serangan tersebut terkesan terstruktur dan sistematis.
"Jadi memang ini bisa dilihat sebagai tangisan putus asa, ya. Jadi, seperti sudah tidak ada lagi dukungan dari negara untuk KPK melakukan kerjanya memberantas korupsi," ujar dia. (aldi)