JARILANGIT.COM - Polres Metro Bekasi Kota akan memeriksa Minurlin Agus Sutomo dalam kasus emak-emak yang menggerebek pemindahan kotak suara di gudang KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Diketahui, Minurlin merupakan istri dari eks Danjen Kopasus, Agus Sutomo.
Berdasarkan dokumen surat panggilan yang beredar melalui Whatsapp, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu, 11 Mei 2019, pukul 09.00 WIB. Minurlin akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP
Bertindak sebagai pelapor dalam kasus itu adalah seorang pria bernama Febrianto. Sedangkan, lokasi perkara ada di Gudang Logistik KPU Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi atas rencana pemeriksaan tersebut, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto membenarkannya. "Benar," jawab Indarto singkat.
Namun...
Laporan Dicabut, Polisi Batalkan Pemeriksaan Istri Eks Danjen Kopassus
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota membatalkan pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo yang juga istri eks Danjen Kopassus Agus Sutomo dalam kasus memasuki pekarangan orang tanpa izin.
Minurlin dilaporkan ke polisi setelah melakukan inspeksi mendadak atau sidak di gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jendral Sudirman, Jumat (27/4/2019) lalu.
Sidak yang dilakukan Minurlin diikuti oleh sejumlah emak-emak. Dalam sidak itu rupanya ada yang mengabadikan melalui video hingga viral di media sosial.
Pada Minggu (29/5/2019) lalu, seorang bernama Febrianto melaporkan video tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota atas dasar memasuki pekarangan orang tanpa izin dengan Nomor: LP/1026/K/IV/2019/Restro Bks Kota.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi-saksi. Hingga pada Sabtu (11/5/2019) Mei, Minurlin dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan dari surat yang di terbitkan pada, Rabu (8/5/2019).
Dari informasi, pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan berdasarkan surat dengan nomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota pada tanggal 10 Mei 2019 terkait klarifikasi pembatalan undangan permintaan keterangan.
Pembatalan itu berdasarkan pencabutan laporan poliso Nomor: LP/1026/K/V/2019/Restro Bks Kota. Tanggal 29 April dari saudara Febrianto. (edt)
— #RanupsPrabowoSandi Akun Official (@RanupsProSandi) 26 April 2019Beginilah Suasana GUDANG digerebek Emak2 yg ditemukan kotak suara yg dipindahkan tak libatkan saksi?
Mohon di cek, saya dapat kirimin dri Grup Wa, Kejadian gudang di samping Pom bensin Vivo di jalan Sudirman Bekasi selatan #KPUNgejarQuickCount
pic.twitter.com/v1z2sxSAVu
Sandiaga :
Inilah mengapa kita tidak boleh meremehkan the power of emak-emak. Kaum emak-emak ialah kaum yang jujur, bicara apa adanya, dan berjuang sesuai hati nurani. Terima Kasih Ibu Minurlin, buat kami ibu ialah pahlawan demokrasi sesungguhnya.
Beliau hingga larut malam memastikan kedaulatannya tidak dirampok, memastikan kotak suaranya tidak dipindahkan tanpa seizin petugas pemilu.
Saat mendampingi Pak @prabowo dalam mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019 tadi sore, kami kehadiran tamu yang sangat menginspirasi kita semua. Ia adalah Ibu Minurlin, istri dari Eks Danjen Kopassus Agus Sutomo.
Saat mendampingi Pak @prabowo dalam mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019 tadi sore, kami kehadiran tamu yang sangat menginspirasi kita semua. Ia adalah Ibu Minurlin, istri dari Eks Danjen Kopassus Agus Sutomo. pic.twitter.com/Ed9JUZfRwK— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) 14 Mei 2019