JARILANGIT.COM - Polisi menerima 10 surat pemberitahuan aksi mengawal Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/5/2019). Hari ini, MK akan membacakan keputusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Sepuluh surat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, yakni GISS, GMJ, FCM, Ormas Islam 212, MMUA, LPI, FPI, GNPF, GRANAT Cijantung, dan Alumni UI.
Karo penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetya mengatakan surat itu sudah diterima Polda Metro Jaya.
“Massa akan diarahkan ke sekitar Patung Kuda,” ujarnya, Rabu (26/6/2019).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berunjuk rasa. Polisi akan mengambil tindakan tegas bila ada yang melakukan provokasi.
“Saya tentunya mengharapkan pengunjuk rasa untuk ingat aturan-aturan itu. Kalau ada yang mengganggu ketertiban publik, jalan umum, hak asasi orang lain, mengganggu persatuan dan kedamaian, menghujat, menyampaikan sesuatu yang palsu atau hoaks kebencian dan lain-lain, kita akan tindak kalau itu dilanggar,” ujarnya. (PKN)