FPI : Seluruh Kasus Hukum Rizieq Sudah SP3, Rizieq Sudah Tidak Punya Kasus Hukum
FPI : Seluruh Kasus Hukum Rizieq Sudah SP3, Rizieq Sudah Tidak Punya Kasus Hukum

FPI : Seluruh Kasus Hukum Rizieq Sudah SP3, Rizieq Sudah Tidak Punya Kasus Hukum

Rizieq sudah tidak mempunyai kasus hukum di Indonesia, pihak-pihak yang menyebut Rizieq masih memiliki tanggungan kasus adalah orang yang ketinggalan informasi



JARILANGIT.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menegaskan seluruh kasus hukum yang menjerat pimpinan FPI Rizieq Syihab sudah dihetikan polisi alias SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Munarman memastikan Rizieq sudah tidak mempunyai kasus hukum di Indonesia.

"Jangan ada pihak lain yang provokatif, Habib Rizieq sudah enggak ada perkara lagi sudah SP3, semua kasus sudah SP3," kata Munarman di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Munarman juga menyoroti sejumlah pihak yang menyatakan jika Rizieq pulang, dia harus mengahadapi beberapa kasus hukum yang menjeratnya. Munarman menganggap, pihak yang menyebut Rizieq masih memiliki tanggungan kasus adalah orang yang ketinggalan informasi.

"Jadi kalau ada yang bilang 'silakan pulang, tapi hadapi dulu kasus hukum, itu bahlul, SP3 Habib Rizieq sudah keluar. Ada yang bilang 'Habib Rizieq masih ada kasus' itu sebahlul bahlulnya orang. Habib sudah SP3 semua," tegas Munarman.

Munarman mengaku sudah lama FPI menginginkan agar Rizieq bisa kembali pulang ke Indonesia. Hanya saja, ia menyebut ada permintaan dari pihak tertentu agar Rizieq tidak bisa keluar dari Arab Saudi.

"Soal imam besar (Rizieq), saya tegaskan bahwa Habib Rizieq bukan enggak mau pulang, tapi enggak bisa pulang karena terhalang, ada handicap berupa pencegahan keluar dari wilayah Saudi dari permintaan kita di sini," jelas Munarman.

"Saya berkali-kali ke sana (Saudi), saya diperlihatkan beberapa dokumen dan diceritakan oleh Habib, bahwa clear, enggak bisa dibohongi, permintaan enggak bisa keluar ada dari sini, Habib Rizieq ditanya ada kasus ini bohong, sudah selsesai, bisa dibuktikan tertulis, begitu mau keluar enggak bisa, kenapa? Enggak tahu, pokoknya ada petmintaan. Jadi itu yang bisa saya sampaikan. Sejak lama kita sudah minta pulang," tutup Munarman. (kumparan)
  26
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.