Inilah Jenis-jenis Ritual Orang yang Tertangkap OTT Menurut Mahfud MD
Inilah Jenis-jenis Ritual Orang yang Tertangkap OTT Menurut Mahfud MD

Inilah Jenis-jenis Ritual Orang yang Tertangkap OTT Menurut Mahfud MD

Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga, pertama bilang wah saya dijebak, padahal ndak mungkin orang dijebak dengan OTT




JARILANGIT.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md menanggapi 'nyanyian' mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) seusai ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rommy diketahui menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa dan Tokoh PPP Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim ikut merekomendasikan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

"Khofifah sudah membantah. Kalau dia kenal juga dengan Haris, katanya baru tahu Haris kalau menantu temannya sesudah Haris ditangkap, karena fotonya di koran kan gitu. jadi ya tidak apa-apa," ujar Mahfud di Gedung KPK, Senin (25/3/2019).

Menurut Mahfud, nyanyian Rommy merupakan bagian dari ritual saat seseorang terkena operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah. Tahap pertama sang tersangka, dalam hal ini Rommy, tentu mengelak atas segala tuduhan kepada dirinya.

"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga, pertama bilang wah saya dijebak, padahal ndak mungkin orang dijebak dengan OTT karena OTT itu kan pasti dibuntuti udah lama. Dia sendiri yang mengatur pertemuannya. Itu ritualitas pertama," ujarnya.

Ritual berikutnya, lanjut Mahfud, sang tersangka menyatakan bahwa dirinya adalah korban politik. Ini biasa dilakukan sebab sang tersangka tidak memiliki jawaban lain akhirnya dia mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya adalah korban politik."Nanti sesudah diperiksa ditunjukkan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara gini janjinya ini tanggal sekian ganti hp nomor ini dan seterusnya, baru dia oh iya gitu kan," katanya seperti dilaporkan cnnindonesia.com.

Ritual terakhir, ujar Mahfud, terjadi saat tahapan persidangan. Sang tersangka akan mengajukan eksepsi dan membantah seluruh dakwaan yang dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan."Kan selalu begitu urutannya, sekarang Romi baru sampai pada tahapan untuk menyatakan dijebak bilang dijebak bilang tidak kenal bilang direkomendasi orang hanya sampaikan aspirasi baru tahap itu," kata Mahfud.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka. Rommy diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Usai pemeriksaan perdana pada Jumat (22/3/2019), Rommy menyebut bahwa Khofifah turut memberi rekomendasi atas Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin.

Merespons 'nyanyian' tersebut, Khofifah membantah. Mantan Menteri Sosial ini bahkan menyebut dirinya tidak punya potensi pelaku korupsi atau suap."Rek, wajahku iki mosok onok wajah suap, wajah disuap, ya nggak. Artinya yang punya ilmu terawang, kayaknya Anda bisa terawang saya," ujarnya.

Khofifah menambahkan dirinya mengaku geram karena namanya seringkali dicatut oleh sejumlah oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi. Hal itu diketahuinya dari sejumlah laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (SinarHarapan)





 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.