Korban Pinjol, Pinjam 5 Juta harus Balikin 75 Juta, Begini Ceritanya
Korban Pinjol, Pinjam 5 Juta harus Balikin 75 Juta, Begini Ceritanya

Korban Pinjol, Pinjam 5 Juta harus Balikin 75 Juta, Begini Ceritanya

Selain korban yang viral karena rela 'digilir' untuk bayar utang, YI (51), kini total ada 14 korban yang melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya



JARILANGIT.COM - Korban pinjaman online (pinjol) ilegal di Solo bertambah. Selain korban yang viral karena hoax rela 'digilir' untuk bayar utang, YI (51), kini total ada 14 korban yang melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya.

Para korban mendatangi kantor LBH di Solo Baru, Sukoharjo, setelah membuka posko aduan pinjol ilegal. Dari para korban tersebut, ada tiga korban yang sudah memroses laporan ke Polresta Surakarta, yakni YI, SM, dan AZ.

"Ada tiga yang kooperatif dan meneruskan laporan ke kepolisian. Saat ini sedang diproses," kata perwakilan LBH Solo Raya, Made Ridha, saat mendampingi YI mengikuti pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, para korban mengetahui pinjol tersebut melalui iklan lewat SMS dan dinformasikan dapat mencairkan uang dengan cepat dan mudah. Namun, para korban tidak dapat membayar tepat waktu, padahal pinjaman sudah jatuh tempo.

Bahkan salah satu korban, SM, terbelit utang hingga 75 juta. SM meminjam dana Rp 5 juta dari beberapa perusahaan pinjol, sehingga total utangnya bisa mencapai Rp 75 juta.

"Seperti SM ini pinjam Rp 5 juta dari beberapa fintech untuk modal usaha. Sekarang telat dua bulan saja nilai utangnya jadi Rp 75 juta," ujar dia.

Direktur LBH Solo Raya, Gede Sukadenawa Putra, menambahkan bahwa para korban mendapatkan teror yang tidak manusiawi. Salah satunya YI yang sampai dibuatkan poster iklan bahwa dia rela digilir demi mendapatkan uang Rp 1.054.000 untuk membayar utang.

"Korban lainnya juga diteror, baik melalui SMS ataupun telepon. Mereka dimaki-maki sampai keluar nama hewan, kemudian ada yang disuruh jual ginjal atau anggota tubuh lainnya. Memang yang paling parah korban YI yang dibuatkan poster," ujarnya. Seperti dilansir dari detik.

Pihaknya kini sedang menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan ancaman dari perusahaan fintech tersebut. Bukti-bukti tersebut antara lain poster yang viral, tangkapan layar percakapan hingga rekaman telepon.

"Ada banyak nomor telepon yang menghubungi korban, setiap hari ganti nomor. Ini sedang dikerucutkan, nomor mana saja yang mengarah pada makian sampai pelecehan," ujarnya.

Kini kepolisian masih mengumpulkan keterangan para pelapor. "Masih kita lakukan pemeriksaan, kita proses dulu," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli.

Viral Korban Fintech Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang Ini Faktanya

Dikutip dari detik, karena telat membayar, Indri lantas mendapat teror dari salah satu fintech yang dipinjamnya, yakni INCASH. Debt kolektor dari fintech tersebut mengancam Indri akan menyebarkan seluruh fotonya dan mempermalukannya.

Menurut Indri, pinjaman di INCASH belum ada satu bulan. Namun dia sudah mendapatkan ancaman yang tidak menyenangkan. "Hari pertama mereka ancam-ancam, lalu sampai mereka menyebar foto saya yang ada tulisannya jual dirilah, rela digilir lah, saya jadi nggak tenang," jelasnya.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.