JARILANGIT.COM - Komisi III DPR RI akhirnya memutus satu dari lima Capim untuk menjadi pemimpin KPK periode 2019-2023.
Setelah dilakukan skors selama lima menit, jajaran wakil rakyat akhirnya memutuskan pilihannya kepada Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Penetapan tersebut diambil dengan musyawarah mufakat pimpinan Komisi III dan kapoksi fraksi-fraksi di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dinihari (13/9).
Melansir rmo, selain menetapkan Ketua KPK, Komisi III juga tetapkan empat wakil ketua KPK, yaitu Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Sebelumnya, lima Pimpinan KPK dipilih dari 10 nama calon pimpinan yang diuji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR.
Firli merupakan satu calon paling kontroversial dalam pemilihan kali ini. Dia mendapat tuduhan melanggar kode etik saat bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK.
Berikut perolehan suara 10 calon pimpinan KPK yang diuji oleh Komisk III:
1. Irjen Firli Bahuri: 56
2. Alexander Marwata: 53
3. Nurul Ghufron: 51
4. Nawawi Pomolango: 50
5. Lili Pintauli Siregar: 44
6. Sigit Danang Joyo: 19
7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7
8. I Nyoman Wara: 0
9. Johanes Tanak: 0
10. Robby Arya Brata: 0