Masuknya Ribuan Tenaga Kerja Cina Mempersempit Peluang Tenaga Kerja Lokal
Masuknya Ribuan Tenaga Kerja Cina Mempersempit Peluang Tenaga Kerja Lokal

Masuknya Ribuan Tenaga Kerja Cina Mempersempit Peluang Tenaga Kerja Lokal

TKA yang bekerja di Indonesia mayoritas berasal dari Cina, daerah dengan jumlah TKA terbanyak adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua Barat



Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga diimbau mengevaluasi perjanjian bilateral dengan negara penanam modal berdasarkan jenis dan nilai investasinya. Laode Ida menambahkan, harus ada alih keahlian bagi tenaga kerja lokal dan transparansi membayar upah TKA melalui bank nasional.

Menaker Hanif Dhakiri menuding, isu TKA rawan dipolitisasi sejumlah pihak pada tahun-tahun politik seperti saat ini. Hanif mengklaim, kekhawatiran sejumlah pihak terhadap banyaknya TKA pekerja kasar akibat dari Perpres Nomor 20/2018 tidak akan terjadi. "Kalau kasus pelanggaran, ya ditindak, dan pemerintah selama ini sudah dan sedang juga akan terus melakukan penegakan hukum bagi tenaga kerja asing yang melanggar," kata dia.

Sementara itu, jajaran Polri berjanji mengetatkan pengawasan TKA menyusul diteken-nya Perpres Nomor 20/2018. "Kami akan lakukan pengawasan. Kalau ada pelanggaran pidana, kami tindak!" kata Kabaintelkam Polri Komjen Lutfi Lubihanto di Jakarta, kemarin. Namun, untuk memperkuat pengawasan, ia mengakui kepolisian perlu mengajukan regulasi yang lebih baik.

Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Kemenaker Iswandi Hari menambahkan, banyak TKA melanggar telah dideportasi, misalnya, dari Sulawesi Tenggara. "Sepanjang 2015 sampai hari ini, kurang dari 1.000 TKA (dideportasi)," ujarnya.

Penulis : Halimatus Sa'diyah, Fauziah Mursid, RR Laeny Sulistyawati/republika
  46
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.