Lobi "Setengah Kamar" di DPR
Lobi "Setengah Kamar" di DPR

Lobi "Setengah Kamar" di DPR

Nah di proses setengah kamar ini "apapun bisa terjadi" antara anggota DPR dengan eksekutif (Pemerintah).



Saya kasih gambaran ya bagaimana persetujuan atau UU dibuat oleh DPR. Utk mengambil sebuahkebijakan atau mengajukan UU, pemerintah dalam hal ini cq Menteri terkait akan mengadakan konsultasi atau lobi -lobi dengan DPR.

Nah di lobi ini ada istilah "setengah kamar" sebelum dibawa ke ruang sidang. Nah di proses setengah kamar ini "apapun bisa terjadi" antara anggota DPR dengan eksekutif ( Pemerintah).

Demikian juga kalau pihak swasta/Asing ingin mengubah pasal dari suatu UU atau membuat aturan/UU utk kepentingan mereka , atau dalam rangka kenduri proyek APBN, maka swasta/asing akan lobi ke pemerintah dan DPR sebagai pembuat UU.

Tidak semua anggota Dewan bermoral jelek.Masin ada yg punya nurani dan gak pernah dapat proyek apa2 atau gak pernah dapat pembagian cuilan kue.

Mengapa menjadi anggota Dewan baik di pusat maupun di daerah jadi incaran?Bahkan banyak orang lebih memilih jadi anggota DPR dari pada Bupati atau Gubernur?

Anggota Dewan di tingkat manapun itu "dewa penentu" suatu proyek karena merekalah yg otak -atik anggaran sekaligus yg membuat UU-nya. Tak heran banyak calon anggota legislatif rela mengeluarkan miliaran demi membeli suara rakyat utk mengantarkannya jadi anggota Dewan.

Satu lagi ya, utk urusan nyablak anggota DPR itu punya kekebalan ya .... Jadi kalau rakyat nyablak kena UU ITE atau pasal penghinaan Presiden, anggoat DPR nggak kena ya..makanya jangan sok-sokan ikutan garang kayak anggota DPR.

Anggota DPR makin garang makin populer lha anda makin garang ya bui menanti karena ada UU ITE produk DPR plus pemerintah.

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.