Rancangan KUHP : Berbau Kolonial, Minim Perlindungan untuk Rakyat !!
Rancangan KUHP : Berbau Kolonial, Minim Perlindungan untuk Rakyat !!

Rancangan KUHP : Berbau Kolonial, Minim Perlindungan untuk Rakyat !!

RKUHP berpotensi menghambat program pendidikan 12 tahun karena pernikahan akan semakin dirasa sebagai pilihan rasional untuk menghindari pemenjaraan akibat perilaku seks di luar nikah




Pembahasan yang kurang partisipatoris dan rencana pengesahannya yang tergesa-gesa justru menimbulkan tanda tanya besar, mengapa Pemerintah dan DPR begitu memaksakan diri untuk mengejar pengesahan RKUHP.

Kami sangat mengapresiasi waktu panjang dan banyak energi yang sudah diberikan Pemerintah dan DPR dalam menyusun dan membahas RKUHP. Namun, ketujuh catatan di atas tidak bisa diabaikan begitu saja.

Alih-alih fokus untuk memenuhi ‘tenggat waktu’, mari kita bekerja memastikan RKUHP melindungi semua orang di Indonesia tanpa terkecuali. Kami siap bekerja mendukung Pemerintah dan DPR untuk memastikan hal ini.

Untuk itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR agar:

Menghentikan seluruh usaha mengesahkan RKUHP yang masih memuat banyak permasalahan dan masih mengandung rasa penjajah kolonial;
Meminta Pemerintah untuk menarik RKUHP dan membahas ulang dengan berbasis data dan pendekatan lintas disiplin ilmu, dengan pelibatan bersama seluruh pihak, lembaga terkait, dan masyarakat sipil;

Menolak RKUHP sekedar dijadikan pajangan “maha karya” bagi Pemerintah dan DPR saat ini untuk dipaksakan pengesahannya.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP-

ELSAM, ICJR, AJI, LBH Pers, Imparsial, KontraS, ICW, HuMA, PBHI, LeIP, LBH Jakarta, PKBI, PSHK, Arus Pelangi, HRWG, YLBHI, Wiki DPR, SEJUK, LBH APIK, LBH Masyarakat, MaPPI FHUI, CDS, ILR, ICEL, Rumah Cemara, WALHI, TURC, Jatam, ECPAT Indonesia, ILRC, Epistema Institute, Yayasan Kesehatan Perempuan, Aliansi Satu Visi, PKNI, PUSKAPA, KPI, AMAN, OPSI, KRHN, YPHA.

https://icjr.or.id/rancangan-kuhp-berbau-kolonial-minim-perlindungan-rakyat-pengesahannya-tidak-boleh-dipaksakan/

Foto : Restoran Hotel Homann, Bandung, di sekitar 1930-an dan para pelayannya
Sumber : Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.