Rancangan KUHP : Berbau Kolonial, Minim Perlindungan untuk Rakyat !!
Rancangan KUHP : Berbau Kolonial, Minim Perlindungan untuk Rakyat !!

Rancangan KUHP : Berbau Kolonial, Minim Perlindungan untuk Rakyat !!

RKUHP berpotensi menghambat program pendidikan 12 tahun karena pernikahan akan semakin dirasa sebagai pilihan rasional untuk menghindari pemenjaraan akibat perilaku seks di luar nikah




Hadirnya tindak pidana – tindak pidana yang memiliki kekhususan dalam RKUHP jelas mengancam eksistensi dan efektifitas kerja lembaga terkait. Selain itu, RKUHP malah menghilangkan ketentuan-ketentuan khusus yang menjadi ciri penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, narkotika dan pelanggaran HAM Berat. Pemerintah dan DPR terlihat tidak memiliki keberpihakan pada isu korupsi, narkotika dan pelanggaran berat HAM.

Ketujuh, berdasarkan 6 (enam) poin permasalahan yang telah disebutkan di atas, telah nyata terlihat bahwa RKUHP dibahas tanpa melibatkan sektor kesehatan masyarakat, sosial, perencanaan pembangunan, pemasyarakatan, dan sektor-sektor terkait lainnya. Misalnya RKUHP sama sekali tidak melibatkan perspektif pemasyarakatan untuk melihat kesiapan negara dalam menanggulangi beban pemidanaan yang begitu besar dalam konteks Pembinaan di Lapas, termasuk Pembimbingan melibatkan Bapas yang selama ini minim evaluasi.

Sektor kesehatan juga tidak pernah diajak duduk bersama terkait masalah dampak kesehatan publik akibat sejumlah kriminalisasi dalam RKUHP, masyarakat sipil dan pernah tahu bagaimana pandangan sektor kesehatan terkait dengan rumusan RKUHP yang akan menghambat kerja-kerja untuk mengupaya kesehatan masyarakat.
  54
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.