Kedua Kubu Punya Kartu 'Truf' Pasca Pilpres
Kedua Kubu Punya Kartu 'Truf' Pasca Pilpres

Kedua Kubu Punya Kartu 'Truf' Pasca Pilpres

Sumber data kemenangan kubu Prabowo Sandi, lebih dapat dipertangungjawabkan ketimbang sumber klaim kemenangan kubu Jokowi



Kekhawatiran rezim bukan pada ijtima' ulamanya saja, tetapi kemungkinan adanya rekomendasi people power untuk melawan kecurangan rezim. Bagi ulama, umat Islam, termasuk kubu Prabowo Sandi, membawa urusan curang ini ke MK sama saja mengubur harapan. MK adalah kuburan politik bagi nasib umat, jika cara ini dipilih untuk menghukum kecurangan rezim.

Sadar opsi people power kemungkinan besar akan diambil oleh ulama dan umat, rezim pun telah menyiapkan deklarasi state in emergency. Dengan pernyataan darurat, rezim bisa menerbitkan Perppu untuk menganulir hasil pemilu, menyatakan pemerintahan transisi, dan menyusun UU pemilu baru untuk dijadikan dasar pemilihan ulang. Saat ini, kedua kubu sedang menghitung kekuatan lawan, dan kapan menggunakan kartu truf untuk mengunci lawan.

Bagi umat, bagi ulama, bagi kubu Prabowo Sandi, people power adalah satu-satunya kartu truf untuk memaksa rezim mengakui kekalahan Pilpres. Sementara bagi rezim, state in emergency adalah senjata akhir, kartu truf yang akan dijadikan manuver pamungkas untuk membungkam geliat gerakan umat.

Ada keadaan yang serba sulit, sehingga kedua kubu menahan diri untuk mengeluarkan kartu truf sambil menghimpun berbagai dukungan dan legitimasi. Salah satunya, belum adanya pengumuman resmi dari KPU tentang hasil pemilu 2019.

Jika rezim memotong arus pergerakan umat dengan mengeluarkan Perppu sebagai bentuk Kegentingan yang memaksa sebelum keputusan KPU diumumkan, maka rezim akan kehilangan legitimasi keadaan genting. Karena umat belum melakukan pergerakan, sementara KPU juga belum memutus persoalan.

Sebaliknya, jika umat mengumumkan aksi people power sebelum pengumuman KPU, boleh jadi rezim akan mendelegitimasi gerakan dengan dalih tidak sabar menunggu keputusan. Namun, jika KPU telah mengumumkan keputusan -padahal keputusan itu menguatkan rencana curang, mengokohkan kemenangan berdasarkan kecurangan- maka ikhtiar people power juga akan kehilangan momentum.

Pilihan yang paling mungkin bagi ulama dan umat, adalah melakukan gerakan people power (jika rencana ini menjadi keputusan akhir forum ijtima ulama) menjelang pengumuman keputusan oleh KPU, bukan setelah pengumuman. Desakan people power ini, akan membimbing KPU untuk memutus perkara secara adil, bijak, dan jujur berdasarkan suara umat yang menghendaki perubahan.

Kartu truf dari ulama dan umat itu, jika rezim merasa memiliki legitimasi dan kepercayaan diri akan disikapi dengan pernyataan negara genting, state in emergency. Perppu akan diterbitkan, dan keadaan menjadi status Quo.

Namun melihat dinamika dan realitas politik kekinian, nampaknya kekuatan umat dan ulama yang akan menjadi pemenangnya. Rezim telah kehilangan legitimasi. Untuk mengeluarkan Perppu sebagai dasar pencabutan BHP HTI saja rezim kelimpungan melawan kritikan publik. Apalagi mau melawan seluruh umat, Seluruh ulama, Seluruh kekuatan politik di kubu Prabowo Sandi.

Dulu rezim menerbitkan Perppu untuk membungkam HTI sendiri saja kerepotan, apalagi menerbitkan Perppu untuk membungkam seluruh umat ? Membungkam mayoritas ulama ? Pasti, jika rezim berani melawan kehendak umat, dipastikan rezim telah siap untuk dikubur sejarah dan dikenang sebagai rezim yang hina dina.

Penulis : Nasrudin Joha

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.