JARILANGIT.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kerusuhan 21-22 Mei 2019. Namun usul itu ditolak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menanggapi dorongan pembentukan TGPF kerusuhan 21-22 Mei, Tito mengatakan jika Polri memilih menggandeng Komnas HAM dibanding pembentukan TGPF. Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada-tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan rusuh 21-22 Mei.
"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," ujar Tito di kawasan Monas, Kamis (13/6/2019).
Tito sadar tim internal yang dipimpin Irwasum itu memiliki kelemahan karena memiliki ruang terjadinya konflik kepentingan. Oleh karena itu, dia membuka komunikasi dengan Komnas HAM.
"Mungkin kelemahannya dianggap protektif. Oleh karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF kalau seandainya kalau Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah presiden, apalagi di bawah Polri," tutur Tito.
Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM, Tolak Pembentukan TGPF 21 Mei
"Kita percayakan kepada Komnas Ham dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi," sambung Tito. (det)