Modus Operandi Rentenir Online Menjebak Mangsa
Modus Operandi Rentenir Online Menjebak Mangsa

Modus Operandi Rentenir Online Menjebak Mangsa

Ada Ribuan aduan nasabah pinjaman online yang mengeluh kena jeratan bunga yang tiba-tiba menggunung. Bahkan ada penagih yang bilang ke peminjam: sudah deh saya beli kamu saja, kamu tari telanjang nanti utangmu saya anggap lunas



Artikel ini cukup panjang, oleh karena itu kami bagi dalam beberapa bagian agar tak bosan dibaca dan tersampaikan maksud dari penulisan ceritanya..

Perusahaan pinjaman online terus tumbuh kendati pemerintah semakin banyak membekukan aplikasi ilegal. Intimidasi dan bunga pinjaman gila-gilaan.

Wawancara

Tongam L. Tobing, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi:


Belum Ada Jerat Pidana Fintech Ilegal

Pemerintah sudah mengendus modus fintech ilegal. Lolos karena belum ada jerat hukum untuk mereka yang jahat.

Di Indonesia, industri pinjam-meminjam uang melalui aplikasi dan web baru dua tahun. Pemerintah baru mengaturnya melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yang belum menyertakan jerat pidana untuk mereka yang sejak awal berniat jahat mengeruk untung melalui aplikasi ilegal.

Tingginya penetrasi Internet di Indonesia, dan tumbuhnya kepemilikan telepon seluler, dus belum meratanya akses pengusaha kecil ke perbankan, membuat perusahaan aplikasi ilegal merajalela. Indonesia menjadi pasar besar pinjaman online setelah Cina dan India. Budaya gotong-royong orang Indonesia juga turut menopang ekosistem pinjam-pinjam antar orang ini.

Hampir tiap triwulan, Satuan Tugas Waspada Investasi mengumumkan daftar perusahaan aplikasi pinjaman ilegal ke masyarakat. Paralel dengan itu jumlah perusahaan yang mengajukan mendapat izin pun terus tumbuh. “Ini bisnis dengan pasar yang besar,” kata Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing kepada Ali Nur Hidayat dari Tempo melalui jawaban tertulis pada 30 April 2019.

Satgas Waspada Investasi merupakan satuan yang beranggotakan tujuh lembaga negara, seperti OJK, Kementerian Informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan,

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan Agung, dan polisi. Dibentuk pada 2016, satuan ini bertugas mencegah dan menindak penyelewengan hukum dan jasa penghimpunan dana masyarakat.

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.